TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan DKI Jakarta tidak mungkin mengembalikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB seperti pada awal April 2020 lalu.
"Karena pemerintah DKI telah memulai masa transisi. Jadi sangat sulit untuk kembali ke PSBB awal dengan menutup seluruh kegiatan ekonomi dan sosial," kata Pandu saat dihubungi, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 Persen, Warga: Kalau PSBB Lagi, Saya Pulang Kampung
Pemerintah DKI telah memulai PSBB Transisi fase pertama sejak 5 Juni lalu dan terus diperpanjang. Saat ini PSBB Transisi fase pertama telah diperpanjang hingga tahap keempat yang bakal berakhir pada 27 Agustus 2020.
Menurut Pandu, Pemerintah DKI hanya bisa memperketat kebijakan pada masa perpanjangan PSBB Transisi ini. Salah satu langkah pengetatan kebijakan adalah dengan menghentikan kembali kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan di sejumlah lokasi pada perpanjangan PSBB Transisi ini.
"Hanya bentuk pengetatan seperti itu yang bisa dilakukan. Tidak mungkin DKI menutup kembali kantor hingga pusat perbelanjaan seperti pada awal PSBB kemarin," ujarnya.
Menurut Pandu, pemerintah hanya bisa sekali menerapkan kebijakan PSBB yang ketat seperti pada fase awal pandemi. Sebab, kata dia, saat itu reproduksi efektif (Rt) Covid-19 mencapai 4. Artinya, satu orang yang terinfeksi menularkan kepada empat orang lainnya.